Tasyakuran HUT RI ke-80 di Gudang Karang Rambipuji Tercoreng Miras dan Tarian Erotis, Polisi Bertindak

JEMBER, SWARAJATIM.COM – Suasana tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Dusun Gudang Karang, RW 28, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendadak ricuh pada Minggu malam (17/8/2025).

Acara yang seharusnya berlangsung khidmat itu dinodai ulah sejumlah pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras), pil koplo, hingga menghadirkan tarian erotis.

Bacaan Lainnya

Kericuhan bermula ketika warga melaporkan adanya pesta miras di lokasi acara.

Polisi dari Polsek Rambipuji langsung turun tangan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Situasi nyaris berujung tawuran antar pemuda sebelum berhasil diredam aparat.

Penampilan Erotis Disaksikan Anak-Anak, Warga Kecewa

Insiden semakin disesalkan karena acara tasyakuran kemerdekaan itu juga menampilkan tarian erotis yang dinilai tidak sopan.

Ironisnya, banyak anak-anak ikut menyaksikan pertunjukan tersebut sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat Dusun Gudang Karang mengecam keras insiden ini.

Mereka menilai perbuatan oknum pemuda yang mabuk dan berjoget liar, ditambah hadirnya hiburan erotis, telah menodai kesakralan peringatan HUT RI ke-80.

“Tasyakuran itu seharusnya menjadi acara syukur dan doa bersama. Sangat memalukan jika malah diisi miras, pil koplo, dan tarian tidak pantas, apalagi ditonton anak-anak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Panitia dan Ketua RW Mengaku Kecolongan

Ketua panitia acara, Elfandi, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya peserta yang membawa miras maupun hadirnya penampilan berbau erotis.

“Kami sudah menyiapkan acara dengan baik. Tidak menduga ada penyusup yang mabuk, minum pil koplo, bahkan menampilkan tarian tidak pantas. Ini benar-benar di luar dugaan kami,” kata Elfandi.

Hal senada disampaikan Ketua RW 28 Gudang Karang. Ia menyesalkan insiden tersebut dan menyatakan tidak mengetahui rencana pesta miras maupun hiburan berunsur erotis.

Polisi Lakukan Pendataan dan Peringatan

Kapolsek Rambipuji menegaskan akan melakukan pendataan terhadap para pemuda yang terlibat pesta miras.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari panitia dan Ketua RW 28 Gudang Karang terkait kelalaian pengawasan acara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak mencederai makna peringatan kemerdekaan dengan perilaku negatif,” tegas pihak kepolisian.

Makna Tasyakuran HUT RI Harus Dijaga

Kasus di Gudang Karang ini menjadi pelajaran penting agar setiap perayaan HUT RI di Jember maupun daerah lain tetap mengedepankan nilai syukur, kebersamaan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Perilaku negatif seperti pesta miras, pil koplo, dan hiburan tidak senonoh hanya akan merusak makna kemerdekaan.

Pos terkait