Jember, Swarajatim.com– Komisi E DPRD Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di wilayah Jember dan Lumajang.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Penguatan TPPK yang diselenggarakan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember dan dipusatkan di Aula SMKN 6 Jember.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdin Wilayah Jember Sugeng Trianto, para pejabat eselon IV, para kepala sekolah, perwakilan guru BK, serta dua Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Ahmad Anis dan Ahmad Hadinuddin, yang hadir langsung memberikan penguatan kebijakan.
Dalam sambutannya, Ahmad Hadinuddin, Anggota Komisi E DPRD Jatim, menegaskan bahwa pembentukan TPPK bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki sistem perlindungan yang jelas, tegas, dan berkelanjutan.
Ia menekankan:
“Kehadiran TPPK di setiap sekolah adalah benteng pertama dalam mencegah kekerasan. Kami di DPRD mendorong agar seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jember dan Lumajang tuntas membentuk TPPK paling lambat akhir tahun 2025. Dengan begitu, sekolah memiliki landasan hukum dan SOP yang kuat untuk melindungi siswa dan warga belajar dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.”
Selain itu, Hadinuddin menambahkan bahwa DPRD Jatim akan memperkuat dukungan regulasi, anggaran, dan sinergi lintas sektor agar program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah berjalan konsisten dan tidak hanya formalitas.
Sementara itu, Ahmad Anis, yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim, menyampaikan bahwa TPPK adalah instrumen kunci menuju lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Ia menyampaikan:
“TPPK bukan hanya tim administratif, tetapi garda depan yang memastikan siswa terlindungi dari kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun digital. Pencegahan bullying adalah pondasi penting untuk membangun karakter, meningkatkan prestasi, dan menyiapkan generasi yang siap menyongsong Indonesia Emas.”
Ahmad Anis juga menegaskan bahwa sekolah aman dan nyaman akan meningkatkan konsentrasi belajar, produktivitas guru, serta reputasi satuan pendidikan.
Karena itu, ia meminta kepala sekolah untuk mengaktifkan:(a) SOP penanganan kekerasan, (b) mekanisme pelaporan aman bagi siswa, (c) layanan konseling yang responsif, (d) kegiatan positif berbasis budaya sekolah.
Menurutnya, sekolah yang bebas kekerasan akan melahirkan siswa yang percaya diri, sehat mental, dan berprestasi, sesuai cita-cita profil Pelajar Pancasila.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi E DPRD Jatim atas dukungan nyata terhadap penguatan TPPK.
Dalam sambutannya, ia menegaskan:
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan Komisi E. TPPK adalah bagian penting dari komitmen kita untuk mewujudkan sekolah yang aman, sehat, dan berkarakter. Kami mengajak seluruh satuan pendidikan di Jember dan Lumajang untuk lebih serius mencegah hal-hal negatif, menciptakan budaya positif, serta mengawal keselamatan dan kesejahteraan siswa.”
Sugeng juga menambahkan bahwa sekolah yang aman dari kekerasan akan lebih mudah mencapai prestasi akademik maupun non-akademik.
Ia juga meminta agar setiap sekolah memahami bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas guru BK, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah.

