Kepala SMAN 1 Jember Sampaikan Permohonan Maaf Karena Keliru Statemen

Jember, Swarajatim.com– Kepala SMAN 1 Jember, Suryadi, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jember, insan pers, dan masyarakat atas statemen yang sempat disampaikan terkait “sedang ngopi bersama Kanit Kajari”.

Suryadi mengakui bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan membawa nama institusi Kejaksaan Negeri Jember.

Bacaan Lainnya

“Saya, Suryadi selaku Kepala SMAN 1 Jember, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jember beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jember atas pernyataan saya yang menyebut sedang ngopi bersama Kanit Kajari. Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” kata dia Senin (20/7/2026)

Ia juga menegaskan bahwa pada saat itu dirinya tidak sedang berada atau ngopi bersama Kanit Kejaksaan Negeri Jember.

“Dengan ini saya meluruskan bahwa saya tidak sedang ngopi bersama Kanit Kajari Jember. Saya menyesali ucapan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat serta rekan-rekan media yang telah menerima informasi tersebut.”

Menurut Suryadi, permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus penghormatan kepada institusi Kejaksaan Negeri Jember agar hubungan baik yang selama ini terjalin tetap terjaga.

“Semoga permohonan maaf ini dapat diterima. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun pernyataan kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan pihak mana pun,” tambah dia.

Sebelumnya, dalam pemberitaan media, Kepala Kejaksaan Negeri Jember membantah adanya pertemuan sebagaimana dimaksud dan menegaskan bahwa tidak ada “Kanit” di lingkungan Kejaksaan Negeri Jember.

Klarifikasi dan permohonan maaf dari Kepala SMAN 1 Jember diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pos terkait